Mengenal Joint Venture dan Seluk-Beluknya

Facebook
Twitter
LinkedIn
Mengenal Joint Venture

Suatu perusahaan sudah seharusnya mengenal joint venture. Joint venture merupakan salah satu istilah untuk menyebut suatu kerja sama antarperusahaan. Secara definisi, joint venture adalah bentuk kerja sama dalam membangun suatu usaha dengan batasan waktu tertentu dan sesuai kesepakatan atau perjanjian. Namun, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007, joint venture adalah bentuk kerja sama yang berupa penanaman modal asing.

Joint venture memiliki perbedaan dengan jenis kerja sama bisnis lainnya, terutama dari segi kemitraan dan waktu. Dari segi waktu, pelaksanaan joint venture lebih terbatas sesuai dengan kesepakatan awalnya. Sementara itu, dari segi kemitraan atau partnership biasanya melibatkan dua atau pihak lebih untuk bergabung mendirikan suatu usaha.

Baca juga : Upaya Mencegah Miskomunikasi Dengan Vendor Saat Pengadaan Barang

Mengenal Joint Venture dan Seluk-Beluknya

Mengenal joint venture tidak sekadar mengetahui definisinya. Suatu perusahaan harus mengetahui seluk-beluknya, seperti syarat joint venture hingga perjanjian joint venture. Hal ini tentunya untuk mempermudah proses dan meminimalisasi adanya kesalahan. Berikut ini adalah syarat joint venture yang sudah seharusnya diketahui.

  1. Bentuk perusahaan wajib berupa Perseroan Terbatas atau PT jika ada modal asing.
  2. Jika memang ada unsur modal asing, besarnya modal dalam negeri minimal 51%.
  3. Perusahaan yang menggunakan modal asing harus mengajukan izin prinsip dan izin usaha tetap ke Badan Koordinasi Penanaman Modal.
  4. Secara berkala, perusahaan joint venture dengan modal asing harus membuat Laporan Kegiatan Penanaman Modal dan menyampaikan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal.
  5. Melakukan pengecekan bidang usaha yang ada untuk skema joint venture melalui Daftar Negatif Investasi.

Setelah mengetahui syarat joint venture sudah seharusnya juga suatu perusahaan yang ingin melakukan joint venture mengetahui bentuk perjanjiannya. Perjanjian joint venture sebenarnya telah termuat dalam Pasal 117 ayat (4) PP UMKM. Adapun isi dari perjanjian joint venture paling tidak memuat hal-hal berikut.

  1. Identitas pihak-pihak yang terlibat joint venture.
  2. Bentuk kegiatan usaha.
  3. Hak dan kewajiban pihak-pihak yang terlibat.
  4. Bentuk pengembangan usaha.
  5. Jangka waktu kerja sama.
  6. Jangka waktu dan tata cara pembayaran.
  7. Penyelesaian jika terjadi perselisihan.

Contoh Joint Venture di Indonesia

Setelah mengenal joint venture dan seluk-beluknya, ada baiknya kita mencari tahu contoh joint venture. Tidak perlu jauh-jauh untuk mencari tahu contoh joint venture. Ada banyak perusahaan joint venture di Indonesia. Berikut ini adalah beberapa contoh joint venture di Indonesia yang berhasil.

  • PT Kino Malee Indonesia – Perusahaan joint venture dari PT Kino Malee Indonesia terbentuk dari kerja sama antara Indonesia dan Thailand. Kerja sama tersebut terjadi pada tahun 2017. Bidang yang menjadi fokus kerja sama adalah produk perawatan tubuh dan minuman.
  • Nestle Indofood Citarasa Indonesia – Munculnya perusahaan joint venture ini berkat inisiasi dari Nestle yang ada di Swiss. Nestle menjalin kerja sama dengan PT Indofood. Kerja sama antara kedua perusahaan tersebut bergerak di bidang makanan. Pada tahun 2018, kerja sama yang terbentuk telah berakhir.
  • PT Moda Integrasi Transportasi – Berbeda dengan dua perusahaan sebelumnya, PT Moda Integrasi Transportasi tidak melibatkan modal asing. Perusahaan ini merupakan gabungan dari PT MRT Jakarta Perseroda dan PT Kereta Api Indonesia.
  • PT Aneka Petroindo Raya – Perusahaan joint venture yang satu ini bergerak di bidang energi. PT Aneka Petroindo Raya mulai menjalin kesepakatan sejak tahun 2017 dengan tujuan untuk mengambil peluang dari naiknya permintaan bahan bakar kendaraan di Indonesia.

Demikian penjelasan tentang seluk-beluk joint venture. Dengan mengenal joint venture dan seluk-beluknya, tentu akan menjadi gambaran. Hal ini penting bagi suatu perusahaan yang memang sedang merancang kerja sama.