Persekongkolan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Facebook
Twitter
LinkedIn
Persekongkolan dalam Pengadaan

Persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa adalah masalah yang serius. Karena itulah, harus ada upaya pencegahan persekongkolan dalam pengadaan barang dan jasa. Persekongkolan adalah kerja sama antara dua pelaku usaha atau lebih dengan tujuan untuk menguntungkan kepentingan pribadi.

Persekongkolan dalam pengadaan biasanya terjadi ketika menerapkan metode tender. Proses tender adalah proses pengadaan dengan melibatkan vendor sebagai pihak kedua. Adanya kerja sama tersebut memicu munculnya kejahatan dalam pengadaan barang dan jasa. Adanya pihak yang ingin memenangi tender juga menjadi salah satu penyebab terjadinya persekongkolan.

Jenis Persekongkolan dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Persekongkolan bermula dari pengadaan barang dan jasa dengan sistem tender. Dengan kata lain, tender menjadi pemicu adanya kecurangan. Persekongkolan tender adalah bentuk kerja sama dengan tujuan untuk memenangkan salah satu pihak yang bersaing. Adapun persekongkolan tender dibedakan menjadi 3 jenis sebagai berikut.

Baca Juga: Apa Perbedaan Tender dan Tender Cepat?

  • Persekongkolan horizontal: Jenis persekongkolan ini terjadi antara pelaku usaha yang menjadi penyedia barang dengan sesamanya. Dengan kata lain, jenis persekongkolan ini menciptakan persaingan semu. Artinya, salah satu pihak calon penyedia hanya sekadar mendaftarkan diri tanpa ada niatan untuk bersaing demi memenangkan tender.
  • Persekongkolan vertikal: Jenis persekongkolan ini terjadi antara penyedia barang dan jasa dengan penyelenggara tender. Penyelenggara tender melakukan kerja sama secara diam-diam dengan satu atau lebih penyedia barang dan jasa sebelum ada pengumuman resmi pemenang tender. 
  • Persekongkolan gabungan: Persekongkolan gabungan merupakan gabungan dari persekongkolan vertikal dan horizontal. Contoh persekongkolan gabungan adalah tender fiktif. Artinya, tender tidak benar-benar terjadi. Pihak penyelenggara tender dan vendor hanya sekadar menyiapkan administrasi tanpa melangsungkan proses tender.

Itulah tiga jenis persekongkolan yang mungkin muncul dalam proses tender. Tentunya, persekongkolan tersebut harus kita cegah supaya tidak menimbulkan kerugian. Untuk mencegah persekongkolan, perlu adanya pengawasan yang mengontrol proses pengadaan barang, terutama yang menerapkan sistem tender. Dengan adanya pengawasan pada pengadaan barang dan jasa juga dapat mengontrol prosesnya sehingga dapat berjalan lancar dan mengurangi kendala yang mungkin muncul.

Baca Juga: Tips Mudah Menjalin Kerjasama Bisnis