Tahukah Anda? Ada 5 Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Facebook
Twitter
LinkedIn
Tahukah Anda? Ada 5 Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GBU) menjadi bagian penting dalam menjalankan bisnis. Hal ini supaya bisnis yang dilakoni dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan yang berarti. Pemerintah pun telah mengeluarkan aturan terkait hal tersebut. Dasar hukum tata kelola perusahaan yang bisa digunakan adalah Peraturan Menteri BUMN 1/MBU/2011.

Menurut peraturan tersebut, GBU adalah prinsip-prinsip yang mendasari proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan yang dilandaskan pada peraturan perundang-undangan dan etika berusaha. Perusahaan yang tidak memiliki tata pengelolaan yang baik tentu akan mengalami kasus tertentu. Contoh kasus tata kelola perusahaan adalah gagal bayar yang dialami asuransi Jiwasraya.

Baca juga: 5 Langkah Dasar Penerapan Manajemen Risiko di Perusahaan!

5 Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik

Dalam Peraturan Menteri BUMN 1/MBU/2011 dibahas prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Adapun lima prinsip yang dimaksud adalah sebagai berikut.

  1. Transparan (transparency): Perusahaan perlu terbuka dalam proses pengambilan keputusan serta dalam pengungkapan informasi material dan relevan.
  2. Akuntabilitas (accountability): Harus terdapat kejelasan terkait fungsi, pelaksanaan dan pertanggungjawaban organ sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana dengan efektif.
  3. Pertanggungjawaban (responsibility): Adanya kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat dalam pengelolaan perusahaan.
  4. Kemandirian (independency): Perusahaan melakukan pengelolaan secara mandiri dan profesional tanpa adanya benturan kepentingan, pengaruh, atau tekanan dari pihak mana pun.
  5. Kewajaran (fairness): Pemenuhan hak-hak pemangku kepentingan dengan adil dan setara sesuai dengan perjanjian dan peraturan perundang-undangan.

Lima prinsip tersebut sudah sepantasnya diterapkan supaya nilai perusahaan makin optimal sehingga mampu bersaing dan terus bertahan. Di sisi lain, prinsip-prinsip tersebut mendorong pengelolaan perusahaan secara lebih profesional, efisien, dan efektif serta memberdayakan dan meningkatkan kemandirian perusahaan.

Perusahaan yang menerapkan lima prinsip dasar di atas juga menunjukkan bahwa setiap tindakan yang dilakukan dan keputusan yang diambil telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terakhir, penerapan prinsip pengelolaan tersebut juga meningkatkan kontribusi perusahaan dalam perekonomian nasional serta meningkatkan iklim kondusif bagi perkembangan investasi nasional.

Jadi, jangan ragu lagi untuk menerapkan kelima prinsip pengelolaan tersebut di perusahaan Anda, ya!