Pada dasarnya ada dua jenis tender, yaitu tender dan tender cepat. Kedua jenis tender tersebut berhubungan dengan proses pengadaan barang dan jasa. Pada dasarnya tender secara umum adalah pencarian mitra yang dapat mengajukan penawaran harga untuk pembelian barang atau jasa. Jenis tender yang muncul berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Kedua jenis tender, tender dan tender cepat, tentunya memiliki perbedaan. Perbedaan tender dan tender cepat tertuang dalam peraturan presiden. Informasi selengkapnya terdapat pada pembahasan di bawah ini.
Baca juga : Ketahui Strategi Perencanaan Branding Perusahaan yang Menarik
Perbedaan Tender dan Tender Cepat menurut Peraturan Presiden
Informasi tentang tender biasa dapat merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018. Pada pasal 7 dijelaskan jika instansi pemerintah bisa memilih proses pengadaan barang dan jasa dengan mengadakan tender. Prose pengadaan barang melalui tender melalui berbagai proses administrasi untuk menentukan penyedia barang dan jasa terbaik. Adapun proses yang harus dilewati dalam tender pengadaan barang atau jasa adalah sebagai berikut.
- Penentuan kualifikasi barang atau jasa.
- Penyampaian pengumuman resmi terkait tender.
- Pemberian undangan kepada calon penyedia jasa.
- Pendaftaran dan pengambilan dokumen oleh calon penyedia jasa.
- Penyampaian penjelasan dari instansi pembuat tender kepada calon penyedia jasa.
- Pengajuan dokumen penawaran dari calon penyedia kepada instansi pembuat tender.
- Proses evaluasi dokumen penawaran dari calon penyedia.
- Pengambilan keputusan tentang pemenang tender.
- Periode penyanggahan jika ada calon penyedia yang merasa keberatan atas keputusan yang sudah ada.
Sementara itu, tender cepat berupa metode memilih penyedia barang dan jasa melalui sistem informasi kinerja barang atau saja. Tender ini memang harus dilakukan dalam kurang waktu yang singkat. Hal ini menjadikan proses tender cepat tanpa melalui penilaian kualifikasi, administrasi, dan teknis. Secara garis besar, tahapan tender dan tender cepat tidak jauh berbeda.
Karena namanya ini, muncullah kelemahan tender cepat. Tender cepat sering kali memiliki target waktu yang buru-buru. Padahal, seharusnya ada jadwal tender cepat sehingga prosesnya lebih teratur dan sistematis.
Begitulah sedikit penjelasan terkait perbedaan tender dan tender cepat. Sebuah instansi haruslah mampu menyesuaikan pilihan tender yang sesuai untuk pengadaan barang mereka. Dengan begitu, proses pengadaan juga akan berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan rencana.