Upaya untuk cegah korupsi pengadaan barang memang harus gencar digalakkan. Hal ini mengingat kasus korupsi di Indonesia dalam proses pengadaan barang sering terjadi. Namun, sebenarnya apakah itu korupsi dalam pengadaan barang?
Korupsi dalam pengadaan barang adalah bentuk kecurangan yang terjadi selama pengadaan barang dan jasa. Korupsi tersebut dapat terjadi di lingkungan instansi pemerintah atau swasta. Salah satu penyebabnya adalah adanya benturan kepentingan, baik kepentingan pribadi maupun kelompok.
Upaya untuk Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa bisa terjadi ketika menggunakan sistem tender. Tender adalah bentuk aktivitas pengadaan yang melibatkan vendor sebagai pihak kedua. Bentuk korupsi dalam tender bisa berupa kecurangan dalam menentukan pemenangnya.
Untuk cegah korupsi pengadaan barang di Indonesia, terdapat UU Pemberantasan Korupsi. Selain itu, ada juga kebijakan yang diambil pemerintah untuk menanggulangi korupsi. Berikut ini adalah beberapa upaya untuk cegah korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Ketahui Strategi Perencanaan Branding Perusahaan yang Menarik
Mengubah struktur organisasi pengadaan
Dalam proses pengadaan barang dan jasa, baik di instansi pemerintah maupun swasta, tentu ada struktur organisasinya. Adanya organisasi pengadaan barang dan jasa tersebut untuk mempermudah proses pengadaan. Sayangnya, jika penyusunan struktur organisasi dan keanggotaannya salah dapat memicu tindak kecurangan. Untuk itulah, sebelum melakukan pengadaan barang perlu mengubah struktur organisasi pengadaan.
Pengadaan barang dan jasa setidaknya terdapat tiga tahapan, yaitu persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi. Untuk setiap tahapan sebaiknya memiliki struktur organisasi yang berbeda. Selain itu, ketiga struktur organisasi tersebut harus berjalan bersamaan. Tim pelaksana tentunya bertugas melaksanakan pengadaan. Tim persiapan bertugas mengecek apakah pengadaan sesuai dengan rencana. Sementara itu, tim evaluasi bertugas untuk memeriksa keberlangsungan pengadaan.
Mengubah sistem pengadaan
Selain struktur organisasi, bentuk tindakan untuk mencegah tindak korupsi dalam pengadaan barang dan jasa adalah mengubah sistem pengadaan. Sistem pengadaan barang dan jasa selama ini kebanyakan dilakukan secara offline. Hal ini memungkinkan kecurangan karena data dapat berubah dengan mudah. Terlebih, jika tidak ada pengawasan secara intensif.
Untuk mengurangi risiko tersebut, pengadaan barang dan jasa sebaiknya berganti menjadi electronic purchasing yang berlangsung secara online. Pengadaan barang secara online pada umumnya memanfaatkan website sebagai media pendukung. Dengan data yang tersimpan secara online tentu pengawasan akan lebih mudah. Selain itu, risiko pemalsuan data akan lebih berkurang.
Agar upaya untuk cegah korupsi pengadaan barang dan jasa dapat berjalan dengan maksimal, butuh kerja sama dari semua pihak. Selain itu, perlu juga pengawasan intensif agar tindak kecurangan tidak terjadi. Perlu juga kesadaran dari individu terpilih untuk tidak melakukan tindak kecurangan yang merugikan instansi.