Mengenali Metode Pengadaan Barang dan Jasa

Facebook
Twitter
LinkedIn
Metode Pengadaan Barang

Metode pengadaan barang adalah tata cara dalam memilih penyedia atau vendor dalam proses pengadaan barang dan jasa. Sebenarnya, terdapat tiga metode dalam pengadaan barang, yaitu pemilihan penyedia, pengumpulan dokumen, dan evaluasi. Metode pengadaan barang penting untuk diketahui oleh suatu perusahaan karena dapat menjadi panduan. Dengan kata lain, metode tersebut dapat memudahkan proses pengadaan.

Metode pengadaan barang sebenarnya telah tertuang dalam PP Nomor 54 tahun 2010. Peraturan tersebut membahas jenis metode pengadaan barang dan jasa. Selain itu, ada juga pembahasan mengenai metode pengumpulan dokumen dan metode evaluasi pengadaan barang dan jasa.

Baca juga : Menggali Manfaat Brand Awareness Bagi Perusahaan

Metode Pengadaan Barang sesuai dengan PP Nomor 54 tahun 2010

Ada beberapa pilihan metode pengadaan barang sesuai PP Nomor 54 tahun 2010. Setiap jenis metode tentunya memiliki perbedaan. Agar lebih jelas, Anda dapat memperhatikan pembahasannya berikut.

  1. Pelelangan umum adalah metode pemilihan penyedia barang untuk pekerjaan konstruksi atau jasa.
  2. Pelelangan terbatas adalah metode pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi untuk pekerjaan yang kompleks.
  3. Pelelangan sederhana adalah metode pemilihan penyedia barang dan jasa dengan nilai di bawah dua ratus juta.
  4. Pemilihan langsung adalah metode pemilihan penyedia pekerjaan konstruksi dengan anggaran paling tinggi dua ratus juta rupiah.
  5. Seleksi umum adalah metode pemilihan penyedia jasa konsultasi.
  6. Seleksi sederhana adalah metode pemilihan penyedia jasa konsultasi dengan anggaran di bawah dua ratus juta.
  7. Sayembara adalah metode pemilihan penyedia jasa dalam bentuk perlombaan dengan kriteria orisinal, kreatif, dan inovatif.
  8. Kontes adalah metode pemilihan penyedia barang yang memperlombakan barang yang tidak mempunyai harga pasar.
  9. Penunjukan langsung adalah metode memilih penyedia barang dengan cara menunjuk satu penyedia.
  10. Pengadaan langsung adalah pengadaan barang tanpa melalui proses pelelangan, seleksi, atau penunjukan langsung.

Selain metode untuk memilih penyedia, dalam pengadaan ada juga metode evaluasi penawaran. Ada tiga jenis metode evaluasi penawaran dalam pemilihan penyedia barang, yaitu sistem gugur, sistem nilai, dan sistem penilaian biaya. Dalam pelaksanaan sistem pengadaan tersebut ada persyaratan yang harus terpenuhi.

Agar bisa menjalankan proses pengadaan barang dan jasa yang baik, sudah seharusnya perusahaan memenuhi metode pengadaan barang. Tidak sedakar memenuh metode, perusahaan juga harus melengkapi dokumen. Dengan begitu, proses pengadaan yang direncanakan akan terhindarkan dari kendala.